Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL ADMINISTRASI PPS KPU KABUPATEN KAPUAS HULU

Berdasarkan  Berita  Acara  Rapat  Pleno   KPU  Kabupaten  Kapuas  Hulu  Nomor 02/PP.04.l-BA/6106/4/2023 tanggal 5 Januari 2023  tentang Rapat Pleno Penetapan  Hasil Seleksi  Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024,  disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.     KPU   Kabupaten    Kapuas  Hulu  telah  melaksanakan   tahapan   seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu  Tahun 2024  pada tanggal 19 Desember 2022  sampai dengan 5 Januari 2023; 2.    KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 3.      Sehubungan  dengan hal  tersebut di  atas,  KPU Kabupaten  Kapuas Hulu mengundang calon   anggota Panitia Pemungutan Suara yang  dinyatakan Memenuhi Syarat dan  Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari/Tanggal           :  Senin, 9 Januari - Sabtu, 14 Januari 2023 Jadwal/Tempat      :  Terlampir Daftar nama           :  Terlampir Silahkad Download file Dibawah ini : PENGUMUMAN PPS TAHUN 2023

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 55/PP.04.1-BA/6106/4/2022 tanggal 17 Desember 2022 tentang Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November 2022 sampal dengan 16 Desember 2022; 2. KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1 - 5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6 - 10 sebagal calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecalnatan sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatangan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari/Tanggal : Rabu, 4 Januari 2023 Pukul : Jadwal Menyusul Tempat : Tempat menyusul Pakaian : a. atasan kemeja berwarna putih, bawahan celana Berwama hitam, dan memakal sepatu b. atasan kemeja berwama putih, bawahan celana/rok berwama hitam, dan memakai sepatu 4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu melalui : Alamat : KPU Kabupaten Kapuas Hulu (Jalan Lintas utara pala pulau No. 1 1 Putussibau) Kontak : 0812 50251985 (Wahyu Muhidin) Silahkan download file pengumuman hasil di bawah ini : DOWNLOAD

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPS: a. Warga Negara Indonesia; b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pemyataan yang Bah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partal politik yang bersangkutan; f. berdomisili dalam wilayah kelja pps; 9. mampu secara jasmarii, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS); b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; d. Surat pemyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :     1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,            Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;     2. tidak menjadi anggota Partai Politik;     3. sehat secara rohani;     4. bebas dari penyalahgunaan narkotika;     5. tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang                diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;      6. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/ Kota atan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;      7. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pernilihan paling                     singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;      8. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;      9. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) ;    10. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan    11. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. e. Surat keterangan dari paitgii politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atan klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; 9. Daftar Riwayat Hidup; h. Pas Foto Berwama 4x6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 mulai pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib, melalui: a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas Hulu      Alamat : J1. Lintas Utara Pala Pulau No. 1 1      Kontak : 0812 5025 1985 Silahkan download file pengumuman hasil di bawah ini : DOWNLOAD

PENGUMURAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 104/PP.04.1-BA/6106/4/2022 tanggal 10 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah melcksanahan tahapan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemihihan Kecamatan (PPK) , untuk Pemilu Tahun 2024 dengan metode Compttter Asissfed Test pada tanggal 8 Desember sampai dengan 9 Desember 2022; 2. KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan hasil seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pernilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam I.ampiran I dan I.ampran 11 dengan nana peserta diunitkan berdasarkan abjad dengan ketentuan menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK; 3. Apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maka untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis; 4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengundang calon anggota Panitia Pemflihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan LULUS tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada : Hari/Tanggal : 14 Desember s.d 16 Desember 2022 Waktu/Tempat : Jadwal Terlampir Pakaian : Atasan kemeja putih, bawahan berwama gelap, dan MemaJch sepatu. 5. Pembagian KecaEmatan seleksi wawancara dibagi dalam 6 (enam) Kelompok sesi yang diuraikan sebagal berikut : Silahkan Download File Lampiran Dibawah ini : DOWNLOAD FILE  

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 30/PP.04.1-BA/6106/4/2022 tanggal 4 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sanpai dengan 4 Desember 2022; 2. KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tchun 2024 sebagainana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal : Kamis, 8 Desember -Jum'at, 9 Desember 2022 Tempat : SMA NEGERI 2 PUTUSSIBAU JL. Tani No. 39 8 Kelurahan Ked. Hilir Kecalnatan Putussibau Selatan Peserta: Daftar Kecamatan Terlampir Waktu : Terlampir di lanpiran Hari Tanggal  : Jum'at, 9 Desember 2022 Tempat : SMK N 1 BADAU Peserta  : Daftar Kecamatan Terlampir Waktu : Terlampir di lanpiran 4. Materi tes tertulis meliputi : a. Pengetahuan kebangsaan; b. Kompetensi daar; c. Pengetahuan kepemiluan; 5. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan : a. Mengenakan Pakaian Atas Berwarna Putih dan Bawahan Berwama hitam serta memakai sepatu (tldak diperketiakan memahal sepatu sandal atau sandal) b. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagal calon anggota PPK; c. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopg (bagi yang belum menyerahkan) ; d. Membawa Alat Tulis Sendiri e. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan f. Melakukan registrasi dan mengisi Daftar Hadir paling lambat 30 menit sebelum jadml ujian. Download FIle :  1. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI KPU KAPUAS HULU 2. TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILU 2024    

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan nasa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Kapuas Hulu, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada kecamatan sebagal berikut : 1. Kecamatan Puring Kencana     Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 30 November sampai dengan 2 Desember 2022, Ptikul 08.00 sampal dengan 16.00 WIB    DOWNLOAD PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON PPK

Populer

Belum ada data.