Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR 494 TAHUN 2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR 494/PL.01.4-Pu/6106/2/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu dengan alamat  Jalan Lintas Utara Pala Pulau No. 11 Putussibau Utara email : kab_kapuashulu@kpu.go.id Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. Lampiran Pengumuman Dapat Didownload Dibawah ini: DOWNLOAD

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Berikut diumumkan Pengumuman Nomor : 68/PL.01.4-Pu/6106/2/2023 Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut: DOKUMEN PENGAJUAN 1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; 2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan 3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten. Silahkan Unduh File dibawah ini UNDUH FILE

TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TENAGA PENDUKUNG PPK PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN KAPUAS HULU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nomor 02/PP.04.1- BA/6106/4/2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang hasil Seleksi Wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan tahapan pembentukan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;  2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan Calon Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih sebagai Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Silahkan Download File Lampiran dibawah ini: Download File

PENGUMUMAN NOMOR 51 TTG HASIL SELEKSI ADMINISRASI CALON TENAGA PENDUKUNG PPK DAN JADWAL SELEKSI WAWANCARA SERTA TEMPAT PELAKSANAAN

Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Administrasi tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran 1 dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes Wawancara, dengan membawa Dokumen Asli Pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) asli pada Hari/Tanggal dan Tempat Pelaksanaan sesuai lampiran 2. Silahkan Download File Lampiran dibawah ini: Download File

TENTANG PEN ETAP AN HAS IL SELEKSI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan  Berita  Acara   Rapat  Pleno   KPU  Kabupaten   Kapuas   Hulu  Nomor   :44/PP.04. l-BA/6106/4/2023 tanggal 20  Januari 2023  tentang  Hasil Wawancara Calon  Anggota Panitia  Pemungutan  Suara  untuk  Pemilihan  Umum Tahun  2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU  Kabupaten  Kapuas  Hulu telah  melaksanakan  tahapan    pembentukan Panitia   Pemungutan  Suara    untuk  Pemilih an   Umum    Tahun  2024   pada tanggal 18 Desember 2022  sampai dengan 20 Januari 2023; 2. KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan calon  anggota Panitia Pemungutan Suara  peringkat 1-3 ditetapkan  sebagai calon  Anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS)  yang  terpilih  dan    calon    anggota  Panitia  Pemungutan   Suara peringkat 4- 6  sebagai calon   Pengganti  anggota Panitia Pemungutan  Suara sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan  dengan  hal   tersebut  di  atas,   KPU  Kabupaten  Kapuas  Hulu mengundang calon   anggota Panitia Pemungutan  Suara   terpilih untuk  hadir dalam  pelantikan,  pengambilan  sumpah/janji,  dan   penandatanganan pakta integritas  anggota Panitia Pemungutan Suara  pada: Hari/Tanggal :    Selasa,  24 Januari 2023 Pukul :   Jadwal  Menyusul Tempat  :   Tempat menyusul Pakaian :     a.  Pria  atasan kemeja berwarna putih,  bawahan celana Berwarna hitam,  dan  memakai sepatu b.Wanita atasan kemeja berwarna putih,  bawahan celana/ rok  berwarna hitam , dan  memakai sepatu Silahkan Download Lampiran dibawah DOWNLOAD

Populer

Belum ada data.