Pengumuman/SE

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 07/PP.04.1-BA/6106/4/2023 tanggal 14 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilu Tahun 2024 dengan metode Manual pada tanggal 9 Januari sampai dengan 14 Januari 2023;
  2. KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Lampiran I dan Lampran II dengan nama peserta diurutkan berdasarkan abjad dengan ketentuan menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS;
  3. Apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka untuk  calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis;
  4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan LULUS tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada :

Hari/Tanggal           : 18 Januari s.d 19 Januari 2023

Waktu/Tempat       : Jadwal Terlampir

Pakaian                   : Atasan kemeja putih, bawahan berwarna gelap, dan Memakai sepatu.

  1. Materi seleksi wawancara meliputi :
    1. Pengetahuan kepemiluan;
    2. Komitmen yang mencakup Integritas, Independensi dan Profesionalitas;
    3. Rekam jejak calon anggota PPS; dan
    4. Klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.
  2. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan :
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS;
    2. Membawa Alat Tulis sendiri;
    3. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
      d. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi wawancara.
  1. Terhadap nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis, KPU Kabupaten Kapuas Hulu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 6 s/d 17 Januari 2023.

Silahkan Download File Lampiran dibawah ini :
Download File

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali