Berita Terkini

KPU Kapuas Hulu Akan Daftarkan Penyelenggaraan Pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, menyatakan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, penyelenggaraan pemilu harus di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. "Hasil koordinasi tersebut dalam waktu dekat kami akan buat PKS dengan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 7 April 2023. Yani menjelaskan bahwa, kalau pihaknya (KPU Kapuas Hulu), sedang menghitung jumlah berapa banyak penyelenggaraan pemilu yang akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tersebut. "Pastinya untuk saat ini kita prioritaskan untuk badan Adhok (PPK dan PSS) karena sudah terbentuk, dan sedangkan untuk KPPS akan menyusul kemudian karena belum di bentuk," ucapnya. Sedangkan jumlah badan Adhock yang telah terbentuk PPK dan PPS di wilayah Kapuas Hulu, sekitar sebanyak 1.922 orang penyelenggaraan pemilu yang akan di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau dilihat dari jumlah TPS setelah penetapan DPS kemarin, maka dimungkinkan akan ada 6.909 KPPS yang kita butuhkan untuk seluruh TPS yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya. Tentunya setelah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Yani berharap penyelenggara pemilu di KPU bisa bekerja dengan baik, dengan aman dan selamat tentunya. "Dimana BPJS ketenagakerjaan inikan sifat nya mengcover kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan, ketika melaksanakan tahapan pemilu, misalnya kecelakaan kerja dan lain sebagainya ini bagian dari antisipasi dan mitigasi KPU dalam melaksanakan tahanan Pemilu," ungkapnya. (*) Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

DPS Pemilu 2024 di Kapuas Hulu Capai 194.333 Pemilih

Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024, di Aula FKUB Kapuas Hulu, Rabu 5 April 2023. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ( DPS ) pada Pemilu 2024, di Aula FKUB Kapuas Hulu, Rabu 5 April 2023. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, hasil pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilu 2024, bahwa jumlah daftar pemilih sementara di Kapuas Hulu tahun 2024 mencapai 194.333 pemilih. "Jumlah DPS 2024 ini mengalami peningkatan atau penambahan kalau dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan bupati tahun 2020 yang lalu, sebanyak 13.744 pemilih," ujarnya kepada Tribun Pontianak. Sedangkan hasil Coklit juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 sebanyak 987, dengan jumlah DPS Pemilu 2024 mencapai 194.333 pemilih. Yani juga memastikan selama pelaksanaan Coklit oleh petugas dilapangan semuanya berjalan dengan lancar dan sukses serta kondusif."Semoga semua tahapan pemilu di Kapuas Hulu selalu berjalan dengan lancar dan kondusif," ucapnya. Kemudian terkait dengan DPS nantinya akan di umumkan oleh KPU melalui PPS pada tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2023 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait, misalnya masih ada pemilih yang telah memenuhi syarat namun masih belum terdaftar di DPS. "Dimana pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat atau misalnya perbaikan data pemilih dengan melampirkan data dukung berupa KTP elektronik, dan KK pemilih yang bersangkutan untuk segera kita tindaklanjuti dalam penyusunan DPS HP nantinya. Terus tanggapan dan masukan masyarakat dimulai dari tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023," ungkapnya.  Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Pilkada 2024, KPU Kapuas Hulu Usulkan Rp 41,853 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkab Kapuas Hulu, untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 41,853, 699,000. Direncanakan yang diusulkan waktu itu mencapai Rp. 62.183.872.000, namun setelah dilakukan rakor antar KPU Provinsi dan Pemprov Kalbar, pada tanggal 28 Maret 2022 tahun lalu, hadir juga Pemda kabupaten kota, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kalbar. Disepakati adanya sharing anggaran antara Pemprov Kalbar dan Pemda kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada serentak di Kalbar, mengacu pada Permendagri no 54 tahun 2019 pada pasal 4 dan pasal 5, berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengajukan usulan anggaran ke Pemkab Kapuas Hulu sebesar Rp Rp 41,853, 699,000, sedangkan sisanya dibebankan pada APBD Provinsi Kalbar. Ahmad Yani menjelaskan bahwa, perbandingan besarnya RAB antara tahun 2020 dengan 2024, dimana tahun 2020 anggaran yang digunakan sebesar Rp. 40.250.758.000, tahun 2024 anggaran yang direncanakan sebesar Rp.62.183.872.000. "Terjadi kenaikan RAB sebesar Rp. 21.933.114.000 atau sebesar 54.49 persen," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Maret 2023. Hal tersebut disebabkan pada Pilkada tahun 2020, KPU menyusun dan menganggarkan Honorarium Badan Penyelenggaran Pemilihan ad hoc PPK dan PPS mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor : S-118 /MK.02/2016, dimana honorarium di tingkat PPK, Ketua sebesar Rp 1.850.000, anggota sebesar Rp. 1.600.000, Sekretaris Sebesar Rp. 1.300.000, dan pelaksana atau Staf Administrasidan Teknis sebesar Rp. 850.000. Untuk Honorarium di tingkat PPS Ketua Rp 900.000, anggota Rp. 850.000, sekretaris Rp. 800.000, dan pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis Rp. 750.000, KPPS sebesar 550.000 untuk ketua dan 500.000 untuk anggota. Sedangkan pada Pilkada Tahun 2024 terjadi kenaikan honorarium di tingkat badan Adhok mengacu pada surat menteri keuangan nomor: S-138/MK/02/2020, Honorarium di tingkat PPK, ketua Rp 2.500.000, anggota Rp. 2.200.000, Sekretaris Rp. 1.850.000, dan pelaksana atau Staf Administrasi dan teknis sebesar Rp. 1.300.000. Selanjutnya honorarium di tingkat PPS, ketua 1.500.000, anggota Rp. 1.300.000, Sekretaris Rp. 1.150.000, dan pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis Rp. 1.000.000, dan Ketua KPPS 900.000 dan anggota 850.000. Yani menjelaskan bahwa pada Pilkada tahun 2020 lalu, pada saat tahapan sudah dimulai dan anggaran sudah disahkan serta NPHD sudah di tandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu dan Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, ada terbit Surat MenteriKeuangan Nomor : S-735/MK.02/2019, tanggal 7 Oktober 2019, tentang persetujuan kenaikan Honorarium Badan Penyelenggaran Pemilihan ad hoc PPK PPS, PPDP dan KPPS. "Tapi kita tidak melakukan perubahan, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu kurang lebih 6-7 miliar, di lain pihak surat Menteri Keuangan Nomor : S-118 /MK.02/2016, juga masih diberlakukan dan kita berupaya melakukan penghematan dan sampai berakhirnya seluruh tahapan kita masih menyisakan anggaran sebesar 7 milyar lebih yang kita kembalikan ke kas Daerah," ucapnya. Diharapkan juga Pemda melalui TAPD dapat segera membahas terkait kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 dan juga menghadirkan KPU, dan Bawaslu Kapuas Hulu. Sehingga KPU bisa mempresentasikan terkait kebutuhan anggaran yang telah disusun, komponennya apa saja, apa dasar kami dalam menyusun anggaran tersebut, sehingga semuanya bisa disampaikan pada forum yang tepat. "Jadi mengingat Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran no 900 tanggal 24 Januari tahun 2023 terkait pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, Bupati dan walikota tahun 2024 yang mana mewajibkan pemda untuk mengalokasikan anggaran Pilkada di tahun 2023 sebesar 40 persen dari total kebutuhan dan sisanya 60 persen di tahun anggaran 2024," ungkapnya. (*) Sumber Berita : TribunPontianak.com

Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu mengundang Warga Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2004. Silahkan download file pengumuman resmi dan panduan penggunaan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Daftar Riwayat Hidup : Download Surat Pendaftaran : Download Surat Pernyataan : Download Jadwal Pembentukan PPK : Download Untuk informasi pendaftaran, dapat langsung ke  Kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu di Jl. Lintas Utara Pala Pulau, Kec. Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78752 WA/Telepone : +62 812-5025-1985 WaGroup : http://bit.ly/3TX2q1b  

Asistensi Dari KPPN Putussibau Terkait Membangun Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Kamis 14 Juli 2022 KPU Kabupaten Kapuas Hulu Menerima Asistensi Dari KPPN Putussibau Terkait Membangun Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM, Dalam Asistensi Ini Hadir Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno Didampingi Kepala Seksi Veraki Irfan Sudarmaji Dan Pelaksana Seksi Veraki Muhammad Rayyan. Asistensi Diterima Langsung Ketua, Anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris, Kasubbag, Pelaksana dan Seluruh PPNPN di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam Sambutannya  Ahmad Yani Selaku Ketua KPU Kab. Kapuas Hulu  Menyampaikan KPU Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada KPPN Putussibau yang telah mau berbagi pengalaman dan memberikan asistensi kepada kami terkait dengan pembangunan zona integritas (ZI)  di wilayah kerja KPU kabupaten Kapuas Hulu.  kita berharap pencapaian yang telah diperoleh oleh KPPN Putussibau dalam mendapatkan predikat WBK dari menpan RB th 2020 yang lalu dapat ditularkan kepada kami dan satker lainnya di wilayah kabupaten Kapuas Hulu. Terkait dengan ZI ini walaupun KPU kabupaten Kapuas Hulu saat ini hanya supporting untuk KPU provinsi paling tidak kita telah memulai langkah kecil untuk mendukung KPU provinsi dalam penilaian menuju WBK, nah dalam memulai langkah kecil ini paling tidak kita telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait dan Alhamdulillah KPPN sangat merespon dengan baik niatan kita dalam pembangunan ZI di KPU Kapuas Hulu, salah satu respon nya adalah asistensi yang dilakukan pada hari ini, dan kita berharap ini berkelanjutan.sehingga langkah² kecil yang sudah kita mulai pada akhirnya sampai pada tujuannya yaitu menuju WBK dan WBBM. Dalam sambutannya  kepala KPPN menyampaikan masyarakat mengidamkan layanan cepat, tepat dan tentunya bebas biaya dan bebas dari korupsi, untuk menuju zona integritas menuju WBK Dan WBBM diperlukan kerjasama semua aspek dalam suatu lembaga dan instansi.    Lebih lanjut disampaikan KPPN Putussibau  sudah mendapatkan predikat WBK pada tahun 202 dan saat ini sedang diajukan untuk mendapatkan predikat  WBBM dari Kemenpan RB, merupakan kewajiban kami untukmengajak dan menularkanhal ini kepada teman-teman sesama birokrat di Kapuas Hulu khususnya. dan Alhamdullillah KPPN sudah mendapatkan respon yang sangat baik dari KPU Kabupaten Kapuas Hulu bahwa KPU bersedia menerima Asistensi dan kami juga memang mempunyai target setiap bulan akan melakukan asistensi kesalah satu Satker di Kapuas Hulu. Kemudian pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini merupakan langkah akselerasi untuk mencapaisasaran Reformasi Birokrasi jadi kita dalam reformasi birokrasiitu salah satunya adalah Birokrasi yang bebas dari korupsi dan juga birokrasi yang melayani yang sangat ungul dan sangat baik. Predikat zona menuju wilayah birokrasi tersebut itu merupakan gerbang awal kita menuju birokrasi bersih dan melayani , keberhasilan dari pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Setelah sambutan dari Kepala KPPN Putussibau dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Irfan Sudarmaji selaku kepala seksi Veraki. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan berbagi pengalaman dari KPPN Putussibau dari awal sampai mereka mendapatkan Predikat WBK Dan WBBM Dari Kemenpan RB dan Pada Tahun 2021 (Hubmas KPUKab. KH)

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode II 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Melakukan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II (dua) Bulan Juni 2022 pada hari Kamis, Tanggal 30 Juni 2022 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu . Yang mana Rekapitulasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabuapaten Kapuas Hulu serta Perwakilan Dinas Terkait dan Perwakilan anggota Partai Politik serta Camat Se-Kapuas Hulu. Rekapitulasi Triwulan II (dua) Bulan Juni Menghasilkan Potensi Pemilih Baru Berjumlah 144 Orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Berjumlah 307 orang Meninggal Dunia dan 188 Ganda. Sedangkan Perbaikan Data Pemilih Berjumlah 0 Orang Sehingga Jumlah Keseluruhan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II (dua) Bulan Maret Berjumlah 180.980 Orang. File Download  Hasil BA Bulan Juni : Download Disini Hasil Model A.1-DPB BULAN JUNI : Download Disini Hasil MODEL A.1-DPB : Download Disini

Populer

Belum ada data.