Berita Terkini

Resmi Daftar KPU, Target Pemilu 2024 PAN Kapuas Hulu Serahkan kepada Masyarakat

DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kapuas Hulu mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 ke KPU Kapuas Hulu secara resmi, Jumat (12/05/2023). Berkas pendaftaran Bacaleg PAN Kapuas Hulu sendiri diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Kapuas Hulu Hairudin dan diiterima langsung oleh Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf. Wahyudi Hidayat Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kapuas Hulu menyampaikan bahwa hari ini PAN secara nasional mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU termasuk DPD PAN Kapuas Hulu. “Alhamdulillah tadi berkas Bacaleg kami lengkap sudah diterima oleh KPU Kapuas Hulu, ” katanya. Pria disapa Wahyu ini mengatakan, untuk latar belakang dari Bacaleg PAN Kapuas Hulu yang didaftarkan hari ini berbagai macam mulai dari incumbent, ppengusah, antan Kepala Desa hingga anak-anak muda Kapuas Hulu yang memiliki kapasitas serta integritas. “Untuk target PAN Kapuas Hulu sendiri kami serahkan kepada masyarakat. Kami hanya ingin bagaimana menyukseskan Pemilu 2024 nanti bersama KPU, Bawaslu serta TNI-Polri, ” ujar Wahyu. Sementara Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf menyampaikan, bahwa dari tanggal 1-14 Mei 2024 pihaknya menerima berkas pendaftaran Partai Politik baik secara dokumen maupun arsip melalui aplikasi Silon. “Dari dokumen ini, kami harus memeriksa kelengkapan dokumen yang disampaikan tadi. Tapi yang diperiksa bukan hanya dokumen saja tetap keabsahan dan kebenaran dari aplikasi, ” ujarnya. Setelah itu kata Yusuf, tanggal 15 hingga 23 Juni, baru pihaknya melakukan pemeriksaan terkait kebenaran dan keabsahan dokumen Bacaleg dalam aplikasi Silon. “Kalau kami lihat untuk syarat administrasi itu ada yang kurangkurang, maka akan kami sampaikan kepada pimpinan Parpol untuk diperbaiki dimasa perbaikan dari tnggal 26 Juni hingga 9 Juli, ” ujarnya. Lanjut Yusuf, untuk hari ini setelah pihaknya bersama verifikator, LO dan operator itu memeriksa dan hasilnya itu lengkap dan benar maka pihaknya akan memberikan status tanda terima . “Jika dari pemeriksaan masih ada yang kurang, maka akan kita kembalikan dokumennya untuk diperbaiki sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wib,” pungkasnya. (*) Sumber : EQUATORONLINE.ID

Pertama di Kalbar, KPU Kapuas Hulu Lindungi Tenaga Adhoc Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

KPU Kapuas Hulu menjadi yang pertama di Kalbar melindungi tenaga adhoc melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga adhoc KPU Kapuas Hulu tersebut ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) pihak BPJS cabang Kapuas Hulu dan KPU Kapuas Hulu, Jumat (12/05/2023). MoU yang dihadiri oleh Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Shidiq Saputra, dua Komisioner KPU Kapuas Hulu dan Sekretaris KPU Kapuas Hulu Dahniar. Nanda Shidiq Saputra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu menyampaikan, pihaknya mengapresiasi KPU Kapuas Hulu yang sudah melindungi tenaga adhoc nya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “KPU Kapuas Hulu pertama di Kalbar yang melindungi seluruh badan adhoc nya.  Ini salah satu bentuk kepedulian yang luar biasa,” katanya. Pria disapa Nanda ini mengatakan tenaga adhoc yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini melalui dua program jaminan yakni jaminan kematian dan kecelakaan kerja. “Dua program ini memang wajib yang harus didapatkan bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia terutama untuk menyambut pesta demokrasi karena kita harus berkaca pada Pemilu sebelumnya yang banyak risiko yang menimpa para penyelenggara Pemilu,” ujarnya. Lanjut Nanda, selain dari KPU Kapuas Hulu yang melindungi tenaga adhoc melalui program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga nanti akan berkomunikasi juga dengan Bawaslu Kapuas Hulu agar penyelenggara Pemilu Bawaslu dapat terlindungi juga. “Mudah-mudahan melalui KPU Kapuas Hulu yang melindungi tenaga adhoc nya ini menjadi role model bagi KPU di Kabupaten Kota di KalbaKalbar,” ungkap Nanda. Sementara Mohammad Yusuf Plt Ketua KPU Kapuas Hulu menyampaikan bahwa adanya perlindungan tenaga adhoc melalui program BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat perlu karena ini juga sesuai arahan dari KPU RI. “Kita perlu memasukkan tenaga adhoc ini ke asuransi agar pada saat tahapan Pemilu terjadi sesuatu kepada mereka, maka sudah ada santunan yang diberikan kepada mereka,” ujar Yusuf. Yusuf mengatakan dulu memang ketika terjadi sesuatu kepada tenaga adhoc, anggaran untuk santunan mereka sudah tersedia, namun sekarang sudah tidak lagi sehingga harapan pihaknya melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa membantu badan adhoc ketika terjadi sesuatu saat menjalankan tugasnya. “Ada 1922 tenaga adhoc yang kita lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini.  Ini belum termasuk dengan KPPS,” pungkas Yusuf. (opik) Sumber : JURNALIS.co.id

Daftarkan Bacaleg ke KPU, Nasdem Kapuas Hulu Incar Kursi Pimpinan DPRD

Bersama simpatisan dan relawan, DPD Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu mendaftarkan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kapuas Hulu, Kamis (11/05/2023). “Tepat di tanggal 11 bulan 11 bulan lima di pukul 11.00 Wib, kami mendapatkan instruksi dari DPP NasDem untuk secara bersama-sama dan serentak mendaftar ke KPU daerah masing-masing, ” kata Abdul Hamid Ketua DPD NasDem Kapuas Hulu. Hamid mengatakan, untuk latar belakang dari Bacaleg NasDem Kapuas Hulu sendiri banyak unsur mulai dari birokrat hingga mantan birokrat, kemudian pengusaha, mantan Ketua KPU Kapuas Hulu termasuk juga incumbent anggota DPRD Kapuas Hulu. “Target kami di Pemilu 2024 itu mengejar lima kursi DPRD Kapuas Hulu. InsyaAllah kita kejar unsur pimpinan dan kita juga optimis dapat meraup target tersebut. Kami sangat yakin dengan kapabilitas dan kesiapan Caleg yang sudah ada, kemudian komposisi yang ada kami sangat yakin, ” ungkapnya. Lanjut Hamid, dari Bacaleg yang didaftarkan NasDem Kapuas ini memang ada dari mantan Ketua KPU Kapuas Hulu dan mantan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu menurutnya itu adalah luar biasa. “Adanya Bacaleg ini tentunya menambah semngat dan suntikan energi buat kami. Bagaimana pun untuk pengalaman bagi Bacaleg yang kami daftarkan ini sangat luas wawasannya dalam berpolitik. Tentunya mereka ini siap berkompetisi dengan Caleg yang lain dengan sehat, ” ujarnya. Sementara Mohammad Yusuf Plt Ketua KPU Kapuas Hulu menyampaikan, berkas pengajuan pendaftaran Bacaleg NasDem Kapuas Hulu sudah diterima pihaknya dan akan disampaikan ke tim verifikator serta akan dilakukan pemeriksaan dan keabsahan data Bacaleg. “Yang kita periksa nanti terkait pencalonan, daftar pencalonan dan syarat bakal calon, ” ucapnya. Yusuf mengatakan, dalam proses pendaftaran ini pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan data calon legislatif, apakah sampai atau jumlah kursi setiap dapil ada keterwakilan perempuan setiap dapil dan lainnya. “Kita ucapkan terimakasih kepada Parpol yang sudah mendaftarkan Bacaleg nya, ” pungkasnya. (*) Sumber : EQUATORONLINE.ID

Dipimpin Kasim, Partai Hanura Besutan OSO Daftar Caleg 2024 ke KPU Kapuas Hulu

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kapuas Hulu, Rabu (10/05/2023). Partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) ini mendaftarkan Bacalegnya di pimpin langsung Ketua DPC Hanura Kapuas Hulu Fabianus Kasim. Fabianus Kasim Ketua DPC Hanura Kapuas Hulu menyampaikan, hari ini partainya mendaftarkan sebanyak 30 Bacaleg Kapuas Hulu. “Hanya saja pendaftaran Bacaleg ke KPU ini masih ada yang belum lengkap seperti ada beberapa data yang masih berada di institusi lain seperti SKCK dan lainnya yang belum keluar, ” katanya, Rabu (10/05/2023). Pria yang disapa Kasim ini menyampaikan, untuk kader Hanura yang didaftarkan ke KPU ini memiliki berbagai latar belakang beragam mulai dari pengusaha, mantan ASN, mantan anggota DPRD Kapuas Hulu, Pengacara dan aktivis juga ada. Tentunya kader yang didaftarkan ini merupakan orang-orang yang berkualitas untuk membangun daerah. “Untuk target saya tidak mau berandai-andai, tapi ini adalah suatu perjuangan. Mari kita berebut berjuang bersama-sama dan bersaing secara sportif dengan partai lain. Sehingga ini menunjukkan bahwa kader partai Hanura siap membangun daerah dan bangsa, ” ungkap Kasim. Kasim pun berharap dengan KPU Kapuas Hulu, dengan mendaftarnya Bacaleg Kapuas Hulu dari partai Hanura ini, bahwa hari ini merupakan momen yang sangat spesial di seluruh Indonesia karena dari Sabang sampai Merauke mulai dari DPC, DPD hingga DPP melakukan pendaftaran masing-masing ke KPU RI tepat tanggal 10 Mei 2023 kemudia pukul 10.10 Wib karena partai besutan OSO ini nomor 10. ” 10 ini merupakan angka sempurna, angka ini adalah angka yang penuh berkah menuju kemenangan. Mudah-mudahan dengan angka 10 ini Partai Hanura menang dan jaya di Pemilu 2024,” harapnya. Sementara Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf menyampaikan, bahwa berkas pendaftaran untuk partai Hanura ini sudah diterima tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan. “Nanti kita bersama dengan LO partai Hanura melakukan pemeriksaan berkas kelengkapannya, ” pungkasnya. (*) Sumber : EQUATORONLINE.ID

Nyaleg Pemilu 2024, Ketua KPU Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

Ahmad Yani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan ke KPU RI via KPU Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 1 Mei 2023 dan surat pemberhentian sedang dalam proses di KPU RI. “Benar mengundurkan diri, nsyaallah kita akan maju di Pileg 2024, mohon doanya,” katanya saat dihubungi, Minggu (07/05/2023). Pada Pileg 2024 nanti, kata Yani, dirinya akan maju di daerah pemilihan (dapil) 3 Kapuas Hulu yakni Kecamatan Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau dan Bunut Hilir. “Untuk perahu atau partai, nanti kita sampaikan pada pendaftaran nanti,” ucap Yani. Sementara Awang Ramlan, Komisioner KPU Kapuas Hulu menyampaikan atas pengunduran diri Ahmad Yani sebagai Ketua KPU Kapuas Hulu, maka untuk sementara Ketua KPU Kapuas Hulu dijabat oleh Mohammad Yusuf sebagai pelaksana tugas (Plt). “Melalui keterangan tertulis, Mohammad Yusuf menyampaikan perubahan ketua itu terhitung sejak 1 Mei 2023. Ketua sebelumnya Ahmad Yani telah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat.  Tindaklanjutnya kemudian, dilakukan pleno anggota untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk mengisi kekosongan jabatan yang di tinggalkan,” terang Awang. Awang mengatakan, pihaknye juga telah menyampakan berkas administrasi penunjukan Plt Ketua tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi. “Meskipun pergantian dilakukan ditengah pelaksnaan tahapan, seluruh tahapan yang ada tetap berjalan dan dilaksananakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ” pungkasnya. (opik) Sumber : JURNALIS.co.id

KPU Kapuas Hulu Buka Daftar Pengajuan Bakal Calon DPRD Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah mulai membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD di Kapuas Hulu melalui Partai Politik, dari tanggal 1-14 Mei 2023, untuk Pemilu serentak tahun 2024. Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, pengajuan calon anggota DPRD tersebut dengan ketentuan surat pengajuan menggunakan formulir model B- Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon. "Daftar bakal calon menggunakan formulir model 8-, terus daftar bakal calon disertai foto diri terbaru, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan baka calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik, peserta Pemilu, dan Sekretaris Jenderal parpol yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Mei 2023. Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. "Lokasi tempat pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD, di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Jalan Lintas Utara, Kecamatan Putussibau Utara, dari tanggal 1-13 Mei 2023, pukul 08.00-23.59 WIB," ucapnya. Sedangkan dalam hal pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan bakal calon ditemukan, isian data dan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon tidak lengkap, maka tidak memenuhi persyaratan pengajuan bakal calon. KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon kepada Partai Politik pada kepengurusan tingkat Kabupaten, dan dimana partai politik masih dapat mengajukan bakal calon sampai dengan batas akhir waktu pengajuan hari terakhir. (*) Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Populer

Belum ada data.