Berita Terkini

KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengajak Bapak/Ibu/Saudara/i untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan kami melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

#Temanpemilih Ayoo berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat 2025! KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengajak Bapak/Ibu/Saudara/i untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan kami melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Masukan anda akan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel kepada publik. Survei ini hanya membutuhkan beberapa menit untuk diisi. Data anda dijamin aman dan tidak disalahgunakan. klik tautan berikut : https://bit.ly/SKMKPUKAPUASHULU Terimakasih atas partisipasi dan kerjasamanya . #kpumelayani #kpukabkapuashulu

KPU KABUPATEN KAPUAS HULU MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU SE-KALIMANTAN BARAT MELALUI DARING

#temanpemilih Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan di masa non tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bagi 14 Satker KPU Kabupaten/Kota di Kalbar. Kegiatan yang diadakan via zoom pada Kamis 10/07/2025 ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Rakor yang menghadirkan seluruh Ketua dan anggota KPU serta Para Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU pada 14 kabupaten/kota di Kalbar ini di buka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan arahan kepada peserta Rakor, bahwa dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi internal, maka masing-masing Satker dapat melakukan konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas dan koordinasi. Menurutnya melalui Rakor yang akan diagendakan setiap bulan kedepan, para ketua dan anggota KPU di 14 kabupeten/kota, termasuk KPU Provinsi saling support dan saling menguatkan agar tujuan organisasi dapat tercapai, demi kelancaran penguatan kelembagaan dalam menyongsong pemilu 2029. Dengan demikian salah satu tujuan utama dari Rakor dalam rangka penguatan kelembagaan adalah untuk menyelaraskan pemahaman kelembagaan antar tingkatan KPU sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan secara berkelanjutan akan tercapai.   Menurut MS. Budi, bahwa Rakor ini menjadi momen strategis untuk mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam aspek non-tahapan, seperti pengelolaan organisasi, manajemen SDM, pelayanan informasi publik, serta penguatan tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil dari rakor ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk perbaikan internal kelembagaan ke depan.   Selanjutnya, dalam arahan yang disampaikan oleh para pimpinan KPU Provinsi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kartono Nuryadi, mengatakan bahwa pada masa pos elektoral, KPU di daerah harus melakukan kerja sosialisasi dan Pendidikan pemilih, dalam rangka meningkatkan partisipasi bagi pemilih untuk Pemilu dan Pilkada yang mendatang.  Selain itu pihak KPU Provinsi Kalbar sendiri terus memastikan program dan kegiatan di masing-masing Satker KPU kabupaten/kota tetap berjalan baik dan lancar dengan memanfaatkan secara maksimal kondisi efisiensi anggaran. Kartono meminta agar seluruh kreativitas yang sudah dilakukan, terus di pertahankan dan kembangkan serta terus lakukan inovasi agar seluruh kegiatan dan informasi penting yang di kerjakan oleh KPU dapat tersampaikan kepada publik.   Selaras dengan Kartono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Suryadi, mengatakan bahwa  terjadinya efisiensi anggaran tentu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan. Namun menurutnya dampak efisiensi tersebut mestinya tidak membuat seluruh program dan kegiatan tidak bisa berjalan. Karena itu Suryadi berpesan agar setiap Satker pada masing-masing KPU di 14 kabupaten/kota harus memaksimalkan potensi yang ada serta harus kreatif agar kegiatan yang berbasis pada anggaran tetap bisa berjalan dengan maksimal.   Demikian pula Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heru Hermansyah, dalam arahannya mengatkan bahwa untuk dapat melaksanakan seluruh pekerjaan pada masing-masing satker, penting untuk mememperhatikan kedisipilinan serta kode etik dan prilaku. Dengan demikian semua pihak bisa bekerja dengan baik sesuai aturan dan kebijakan yang ada.   Sementara itu, Ketua Divisi Tenknis dan Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini mengatakan bahwa Keputusan MK nomor 135 tahun 2024 yang baru disahkan pasti akan berdampak pada KPU, karena itu semua Satker KPU di masing-masing daerah harus menyiapkan data dan informasi, agar dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam menyiapkan Pemilu dan Pilkada kedepan. Dalam kesempatan Rakor ini, Sekretarus KPU Provinsi Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor, mengatakan agar seluruh PNS, CPNS serta pegawai yang ada pada masing-masing Satker KPU di 14 kabupeten/kota tetap bekerja sesuai dengan kebijakan dan arahan yang berlaku. Iya juga mengingatkan agar melaksanakan dan menggunakan anggaran se-efektif mungkin yang harus mampu dipertanggungjawabkan. Iya juga menyinggung soal kedisipilinan para pegawai di lingkungan Satker KPU di daerah agar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, termasuk dalam mengelola arsip dokumen agar dapat digunakan pada periode selanjutnya. Sementara bagi CPNS yang baru, menurutnya para CPNS tersebut akan mengikuti Pendidikan di rindam selama dua minggu.  #kpumelayani #temanpemilih Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan di masa non tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bagi 14 Satker KPU Kabupaten/Kota di Kalbar. Kegiatan yang diadakan via zoom pada Kamis 10/07/2025 ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Rakor yang menghadirkan seluruh Ketua dan anggota KPU serta Para Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU pada 14 kabupaten/kota di Kalbar ini di buka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan arahan kepada peserta Rakor, bahwa dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi internal, maka masing-masing Satker dapat melakukan konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas dan koordinasi. Menurutnya melalui Rakor yang akan diagendakan setiap bulan kedepan, para ketua dan anggota KPU di 14 kabupeten/kota, termasuk KPU Provinsi saling support dan saling menguatkan agar tujuan organisasi dapat tercapai, demi kelancaran penguatan kelembagaan dalam menyongsong pemilu 2029. Dengan demikian salah satu tujuan utama dari Rakor dalam rangka penguatan kelembagaan adalah untuk menyelaraskan pemahaman kelembagaan antar tingkatan KPU sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan secara berkelanjutan akan tercapai.   Menurut MS. Budi, bahwa Rakor ini menjadi momen strategis untuk mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam aspek non-tahapan, seperti pengelolaan organisasi, manajemen SDM, pelayanan informasi publik, serta penguatan tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil dari rakor ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk perbaikan internal kelembagaan ke depan.   Selanjutnya, dalam arahan yang disampaikan oleh para pimpinan KPU Provinsi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kartono Nuryadi, mengatakan bahwa pada masa pos elektoral, KPU di daerah harus melakukan kerja sosialisasi dan Pendidikan pemilih, dalam rangka meningkatkan partisipasi bagi pemilih untuk Pemilu dan Pilkada yang mendatang.  Selain itu pihak KPU Provinsi Kalbar sendiri terus memastikan program dan kegiatan di masing-masing Satker KPU kabupaten/kota tetap berjalan baik dan lancar dengan memanfaatkan secara maksimal kondisi efisiensi anggaran. Kartono meminta agar seluruh kreativitas yang sudah dilakukan, terus di pertahankan dan kembangkan serta terus lakukan inovasi agar seluruh kegiatan dan informasi penting yang di kerjakan oleh KPU dapat tersampaikan kepada publik.   Selaras dengan Kartono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Suryadi, mengatakan bahwa  terjadinya efisiensi anggaran tentu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan. Namun menurutnya dampak efisiensi tersebut mestinya tidak membuat seluruh program dan kegiatan tidak bisa berjalan. Karena itu Suryadi berpesan agar setiap Satker pada masing-masing KPU di 14 kabupaten/kota harus memaksimalkan potensi yang ada serta harus kreatif agar kegiatan yang berbasis pada anggaran tetap bisa berjalan dengan maksimal.   Demikian pula Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heru Hermansyah, dalam arahannya mengatkan bahwa untuk dapat melaksanakan seluruh pekerjaan pada masing-masing satker, penting untuk mememperhatikan kedisipilinan serta kode etik dan prilaku. Dengan demikian semua pihak bisa bekerja dengan baik sesuai aturan dan kebijakan yang ada.   Sementara itu, Ketua Divisi Tenknis dan Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini mengatakan bahwa Keputusan MK nomor 135 tahun 2024 yang baru disahkan pasti akan berdampak pada KPU, karena itu semua Satker KPU di masing-masing daerah harus menyiapkan data dan informasi, agar dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam menyiapkan Pemilu dan Pilkada kedepan. Dalam kesempatan Rakor ini, Sekretarus KPU Provinsi Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor, mengatakan agar seluruh PNS, CPNS serta pegawai yang ada pada masing-masing Satker KPU di 14 kabupeten/kota tetap bekerja sesuai dengan kebijakan dan arahan yang berlaku. Iya juga mengingatkan agar melaksanakan dan menggunakan anggaran se-efektif mungkin yang harus mampu dipertanggungjawabkan. Iya juga menyinggung soal kedisipilinan para pegawai di lingkungan Satker KPU di daerah agar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, termasuk dalam mengelola arsip dokumen agar dapat digunakan pada periode selanjutnya. Sementara bagi CPNS yang baru, menurutnya para CPNS tersebut akan mengikuti Pendidikan di rindam selama dua minggu.  #kpumelayani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

#TEMANPEMILIH Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (02/07/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri dari Bawaslu Kapuas Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kapuas Hulu. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam rangka KPU melakukan pendataan bagi pemilih di Kabupaten Kapuas Hulu pasca Pemilu dan Pilkada 2024 yang dilakukan secara berkelanjutan sesuai PKPU No. 1 Tahun 2025 Tentang Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan PDPB. Mohammad Yusuf menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada Dinas Dukcapil, Bawaslu Kapuas Hulu, serta pihak lainnya yang telah membantu mensukseskan pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan II ini. Lebih lanjut iya mengatakan bahwa pendataan akan terus dilakukan hingga Triwulan III untuk tahun 2025. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi M.Fransiskus Nalik menjelaskan bahwa jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode ini tercatat sebanyak 199.513 pemilih. Rekapitulasi tersebut merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala.Data yang dimutakhirkan bersumber dari bahan data yang diterima KPU RI dari Kemendagri, kemudian disinkronisasi dan diperbarui oleh KPU Kabupaten/Kota. Fransiskus Nalik juga menyampakan perubahan data pemilih ini mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemutakhiran data pemilih yang pindah domisili, pencoretan data pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang teridentifikasi tidak memenuhi syarat lainnya. Rapat Pleno Terbuka Rekap Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang di hadiri oleh ketua dan seluruh anggota KPU Kapuas Hulu ini di akhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan kepada Bawaslu, Dinas Dukcapil dan Kesbangpol Kapuas Hulu. #KPUMELAYANI #KPUKabKapuasHulu

KPU Kapuas Hulu Berkoordinasi Melaksanakan Koordinasi ke Batalyon 644 Walet Sakti Putussibau Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuitan

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kapuas Hulu melakukan koordinasi terkait kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, 17 Juni 2025, bertempat di kantor Dinas Dukcapil Kapuas Hulu. Kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam rangka validasi Data sebagai bahan KPU dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Fransiskus Nalik, dan Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, Dominikus Uyub, serta Plt Kassubang Rendatin KPU Kapuas Hulu beserta sfat. Selain dari KPU, kegiatan koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Alexius Doni Anggota Bawaslu Kapuas Hulu didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu Alvian Ronald Silitonga. Dalam sambutannya Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan bahwa koordinasi terkait data pemilih sangat penting, apalagi Dukcapil adalah Lembaga resmi yang mengadministrasikan semua data kependudukan yang menjadi dasar utama bagai KPU untuk mendata penduduk yang akan digunakan dalam Pemilu atau Pilkada. Lebih lanjut Usmandi mengatakan bahwa Dukcapil selalu terbuka untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan KPU Kapuas Hulu dalam rangka singkronisasi data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus Nalik menyampaikan beberapa data yang akan dilakukan validasi dan pemutakhiran secara berkala yang tentunya akan berkaitan dengan data dari Dukcapil yakni, berkaitan dengan data pemilih yang meninggal dunia, pindah keluar dan pindah masuk dan potensi pemilih baru, termasuk data tidak padan karena perbedaan elemen data. #kpumelayani #kpukabkapuashulu

KPU Kapuas Hulu Berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuitan

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kapuas Hulu melakukan koordinasi terkait kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, 17 Juni 2025, bertempat di kantor Dinas Dukcapil Kapuas Hulu. Kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam rangka validasi Data sebagai bahan KPU dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. Fransiskus Nalik, dan Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, Dominikus Uyub, serta Plt Kassubang Rendatin KPU Kapuas Hulu beserta sfat. Selain dari KPU, kegiatan koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Alexius Doni Anggota Bawaslu Kapuas Hulu didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu Alvian Ronald Silitonga. Dalam sambutannya Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan bahwa koordinasi terkait data pemilih sangat penting, apalagi Dukcapil adalah Lembaga resmi yang mengadministrasikan semua data kependudukan yang menjadi dasar utama bagai KPU untuk mendata penduduk yang akan digunakan dalam Pemilu atau Pilkada. Lebih lanjut Usmandi mengatakan bahwa Dukcapil selalu terbuka untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan KPU Kapuas Hulu dalam rangka singkronisasi data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus Nalik menyampaikan beberapa data yang akan dilakukan validasi dan pemutakhiran secara berkala yang tentunya akan berkaitan dengan data dari Dukcapil yakni, berkaitan dengan data pemilih yang meninggal dunia, pindah keluar dan pindah masuk dan potensi pemilih baru, termasuk data tidak padan karena perbedaan elemen data.#kpumelayani

KPU Kapuas Hulu mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, serta menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Pemda Kapuas Hulu

#TemanPemilih, KPU Kapuas Hulu mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, serta menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Pemda Kapuas Hulu, pada Rabu 9 April 2025 di ruang kerja kantor Bupati Kapuas Hulu. Selain dalam rangka pengembalian dana hibah Pilkada tersebut, KPU Kapuas Hulu juga menyampaikan laporan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 Kapuas Hulu yang sudah berlangsung dengan sukses. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu serta Sekda Kapuas Hulu. Sementara dari KPU Kapuas Hulu di hadiri oleh Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, Kadiv Rendatin, Fransiskus Nalik, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dominikus Uyub Kadiv Teknisi dan Penyelenggaraan Pemiluhan, Ramadhani Susanto, serta Plt. Sekretaris dan para Kasubbag lingkungan KPU Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf menjelaskan bahwa jumlah dana hibah Pilkada yang dikembalikan sebesar Rp. 7,8 miliar. Menurut Mohammad Yusuf, terjadinya besaran pengembalian dana tersebut karena ada beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana, seperti jumlah calon yang maju hanya dua pasangan dari empat pasangan yang dianggarkan, termasuk calon perseorangan, adanya pengurangan jumlah TPS, dan APK serta logistik lainnya. Atas kerja sama Pemda Kapuas Hulu dengan KPU Kapuas Hulu dalam Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, Mohammad Yusuf mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Kapuas Hulu serta seluruh institusi di lingkungan Pemda Kapuas Hulu. Iya juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu yang juga memberikan dukungan dalam penganggaran biaya Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H, M.H, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kapuas Hulu atas terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sudah berjalan dengan aman, tertib dan lancar sampai pada akhirnya KPU Kapuas Hulu menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030. Bupati Kapuas Hulu juga memberi apresiasi kepada KPU Kapuas Hulu atas pengembalian dana hibah Pilkada kepada Pemda Kapuas Hulu yang merupakan bagian dari langkah efisiensi KPU Kapuas Hulu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Populer

Belum ada data.