Berita Terkini

Tok, 331 Caleg di Kapuas Hulu Rebut 30 Kursi DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan sebanyak 331 orang daftar calon tetap anggota DPRD Kapuas Hulu pada Pemilu 2024. Ketua KPU Kapuas Hulu, M Yusuf menyampaikan bahwa, untuk DCT yang sudah ditetapkan pada 3 November 2023 lalu, terdapat 331 orang calon anggota DPRD Kapuas Hulu pada Pemilu 2024. “Mereka semua akan memperebutkan 30 kursi Anggota DPRD kabupaten Kapuas Hulu di 4 daerah pemilihan,” ujarnya kepada TribunPontianak, Senin 6 November 2023. Yusuf menjelaskan juga bahwa, tahapan sekarang masih dalam proses distribusi logistik, seperti diketahui bahwa sudah 3 logistik yang telah tiba di gudang secara bertahap. “Tiga logistik tersebut yang kami terima yaitu, mulai kabel tie, tinta dan terakhir bilik suara, dan kemungkinan juga hari ini akan diberangkatkan kotak suara dari provinsi, dan perkiraan besok tiba di Gudang Kapuas Hulu,” ucapnya. Sedangkan untuk logistik lainnya, tambah Yusuf, masih dalam proses, dan akan segera dikirimkan ke gudang KPU Kabupaten Kapuas Hulu. “Semoga selalu berjalan dengan lancar dan aman,” ungkapnya. Sumber : TribunPontianak.co.id

1.922 petugas KPU Kapuas Hulu dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf menyebutkan sebanyak 1.922 orang petugas ad hoc pemilihan umum (pemilu) seperti PPK dan PPS dijaminkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting bagi petugas pemilu karena tingkat risiko dalam penyelenggaraan pemilu cukup berat," kata Muhammad Yusuf di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa. Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Kapuas Hulu total petugas pemilu sebanyak 1.922 orang terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat sebanyak 230 orang serta panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat sebanyak 1.692 orang. Yusuf menyebutkan sudah ada empat orang PPS meninggal dunia dan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Empat orang PPS yang meninggal dunia tersebut berada di Desa Entibab (Kecamatan Bunut Hilir), Desa Suka Maju (Kecamatan Mentebah), Desa Tanjung Karang (Kecamatan Putussibau Utara), dan Kelurahan Hilir (Kecamatan Putussibau Utara). "Itulah salah satu manfaat dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan minimal santunan itu dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," katanya. Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Shidiq Saputra mengatakan bahwa santunan kepada alih waris empat orang PPS di Kapuas Hulu masing-masing mendapatkan Rp42 juta. Namun, ada juga petugas ad hoc yang juga sebagai perangkat desa sehingga mendapatkan manfaat juga untuk pemberi kerja pemerintah daerah sebesar Rp42 juta. "Jadi, ada alih warisnya yang mendapatkan Rp84 juta," ujar Nanda. Dikatakan bahwa santunan sudah diberikan ke ahli waris, tinggal satu orang yang belum karena sedang lengkapi berkas. Namun, untuk simbolisnya menunggu waktu dari KPU. Sumber : ANTARA KALBAR

KPU tetapkan 331 DCT Pemilu Anggota DPRD Kapuas Hulu 2024

Kapuas Hulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menetapkan 331 nama masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, 14 Februari 2024. "Dengan ditetapkannya DCT, kami berharap masyarakat dapat mengenali sejak dini para caleg yang akan ikut pada Pileg 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu. Pada pengumuman DCT di daerah ini, kata Yusuf, terdapat tiga bakal calon anggota legislatif yang tidak lolos karena mereka mengundurkan diri. Sementara itu, bacaleg penggantinya tidak memenuhi syarat atau dokumen tidak lengkap. KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengumumkan DCT sejak 3 November 2023 di website resmi KPU dan sejumlah media cetak dan daring (online). Setelah pengumuman DCT, partai politik baru bisa berkampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada masa persiapan Pemilu 2024, pihak juga sudah menerima sejumlah logistik pemilu, di antaranya tinta, bilik suara, dan sejumlah alat kelengkapan pemilu lainnya. "Kami belum mendistribusikan surat suara karena masih menunggu tahapan berikut setelah ditetapkan daftar calon," kata Yusuf. Yusuf berharap setiap tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlalu. Ia juga meminta dukungan semua pihak, termasuk lapisan masyarakat, untuk menyukseskan Pemilu 2024. Sumber : ANTARA KALBAR

1.968 botol tinta untuk Pemilu 2024 tiba di Kapuas Hulu

Kapuas Hulu (ANTARA) - Sebanyak 1.968 botol tinta untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. "Ada beberapa logistik yang sudah tiba seperti tinta dan kabel ties," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis. Disampaikan Yusuf, jumlah tinta yang diterima KPU Kapuas Hulu sebanyak 1.968 botol, sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk 984 tempat pemungutan suara (TPS) yang masing-masing TPS dua botol tinta. Sedangkan, untuk bilik suara diperkirakan akan tiba pada Kamis (2/11) malam, karena saat ini masih dalam perjalanan menuju Kota Putussibau. Yusuf mengatakan sejumlah logistik lainnya untuk kebutuhan Pemilu 2024 akan menyusul sesuai jadwal yang ditentukan seperti surat suara dan yang lainnya. Dia pun menjelaskan untuk saat ini KPU Kapuas Hulu juga sedang melaksanakan tahapan pemilu diantaranya yaitu penetapan daftar calon legislatif atau daftar calon tetap (DCT) yang rencananya akan ditetapkan pada 3 Nopember 2023. Untuk itu, beberapa logistik pemilu seperti surat suara, formulir dan alat pencoblosan akan tiba pada gelombang kedua yang akan diproduksi setelah penetapan DCT. "Jadi logistik yang saat ini sudah di lakukan pengadaan dan didistribusikan adalah logistik yang tidak terkait dengan penetapan DCT," jelas Yusuf. Sumber : ANTARA KALBAR

Tahapan Pemilu 2024 di Kapuas Hulu Saat Ini Masuki Pencermatan Daftar Calon Tetap

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, M. Yusuf menyatakan, tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini telah memasuki tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang secara global di mulai sejak tanggal 24 September - 4 Nopember 2024 (berdasarkan Keputusan KPU nomor 996 tahun 2023). "Dalam tahapan ini dibagi lagi menjadi beberapa sub tahapan seperti, yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCT hasil Pencermatan oleh Partai Politik," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 2 Oktober 2023. Dijelaskan juga perubahan ini dapat dilakukan oleh partai Politik jika terdapat kondisi, perbedaaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik, serta nomor urut, nama lengkap dan foto diri terbaru calon sementara Anggota DPRD. "Jika Partai Politik ingin mengganti bakal calon Anggota DPRD nya, dan tentunya berdasarkan persetujuan pimpinan pusat Partai Politik tersebut, dan jika ada bakal calon sementara yang ingin pindah dapil," ucapnya. Hanya saja tambah Yusuf, di dalam pencermatan DCT ini Partai Politik tidak boleh menambah jumlah bakal calonnya melebihi jumlah bakal calon sementara yang telah diumumkan sebelumnya, dan sebaliknya bisa berkurang. "Setelah tahapan tersebut selesai, maka tahapan selanjutnya KPU kabupaten kota melakukan verifikasi administrasi pengajuan perubahan rancangan DCT tersebut, dan bahkan melakukan klarifikasi jika terdapat dokumen yang perlu untuk di klarifikasi ke dinas atau lembaga yang berwenang," ujarnya. Yusuf menjelaskan, tahapan ini dimulai dari tanggal 4 - 18 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hail verifikasi administrasi pada 19 - 23 Oktober 2023. "Untuk penetapan dan pengumuman DCT ini baru bisa dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Nopember 2023," ucapnya. Terakhir adalah tahapan pencalonan pada tanggal 4 Nopember 2023 tersebut, maka KPU Kabupaten sudah mulai merancang penyusunan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (*) Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

KPU Kapuas Hulu sebut empat partai politik ajukan perubahan Bacaleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan perubahan bakal calon legislatif (bacaleg) dari empat partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. "Tidak semua parpol mengajukan perubahan, tetapi sampai saat ini ada empat parpol yang mengajukan perubahan baik Bacaleg maupun nomor urut," kata Muhammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa. Disampaikan Yusuf, pengajuan perubahan oleh partai politik itu merupakan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang di mulai sejak tanggal 24 September sampai dengan 4 Nopember 2024, berdasarkan Keputusan KPU nomor 996 Tahun 2023. Menurut dia, empat parpol yang saat ini sudah menyampaikan perubahan bacaleg yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Hanya saja kami belum bisa mengecek apakah daftar bakal calon yang diajukan ada perubahan, karena di masa pencermatan ini yang hanya berganti foto diri juga dianggap melakukan perubahan," jelas Yusuf. Yusuf mengatakan batas pengajuan perubahan dari partai politik sampai dengan pukul 23.59 WIB, Selasa (3/10) hari ini. Dia pun menjelaskan pada tahapan pencermatan DCT saat ini dibagi dalam beberapa tahap salah satunya yang sedang berjalan saat ini yaitu tahapan penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan oleh partai politik. Perubahan tersebut dapat dilakukan oleh partai politik jika terdapat perbedaaan tanda gambar dan nomor urut partai politik serta nomor urut, nama lengkap dan foto diri terbaru calon sementara Anggota DPRD. Kemudian, jika partai politik ingin mengganti Bakal calon Anggota DPRD nya dan tentunya berdasarkan persetujuan pimpinan pusat partai politik tersebut serta jika ada bacaleg yang ingin pindah dapil. "Hanya saja di dalam pencermatan DCT, partai politik tidak boleh menambah jumlah bacaleg melebihi jumlah daftar calon sementara yang telah diumumkan sebelumnya dan sebaliknya bisa berkurang," tutur Yusuf. Disampaikan Yusuf, setelah tahapan tersebut selesai maka tahapan selanjutnya KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi administrasi pengajuan perubahan rancangan DCT tersebut dan bahkan melakukan klarifikasi jika terdapat dokumen yang perlu untuk di klarifikasi ke dinas ataupun lembaga yang berwenang. Tahapan tersebut kata dia, dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 18 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2023. Untuk penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) baru bisa dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Nopember 2023. "Dengan berakhirnya tahapan pencalonan pada 4 November 2023 tersebut, maka KPU Kabupaten sudah mulai merancang penyusunan Surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu," kata Yusuf. Sumber : ANTARA KALBAR

Populer

Belum ada data.