
KPU KABUPATEN KAPUAS HULU MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU SE-KALIMANTAN BARAT MELALUI DARING
#temanpemilih Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan di masa non tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bagi 14 Satker KPU Kabupaten/Kota di Kalbar. Kegiatan yang diadakan via zoom pada Kamis 10/07/2025 ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Rakor yang menghadirkan seluruh Ketua dan anggota KPU serta Para Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU pada 14 kabupaten/kota di Kalbar ini di buka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan arahan kepada peserta Rakor, bahwa dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi internal, maka masing-masing Satker dapat melakukan konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas dan koordinasi. Menurutnya melalui Rakor yang akan diagendakan setiap bulan kedepan, para ketua dan anggota KPU di 14 kabupeten/kota, termasuk KPU Provinsi saling support dan saling menguatkan agar tujuan organisasi dapat tercapai, demi kelancaran penguatan kelembagaan dalam menyongsong pemilu 2029. Dengan demikian salah satu tujuan utama dari Rakor dalam rangka penguatan kelembagaan adalah untuk menyelaraskan pemahaman kelembagaan antar tingkatan KPU sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan secara berkelanjutan akan tercapai.
Menurut MS. Budi, bahwa Rakor ini menjadi momen strategis untuk mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam aspek non-tahapan, seperti pengelolaan organisasi, manajemen SDM, pelayanan informasi publik, serta penguatan tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil dari rakor ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk perbaikan internal kelembagaan ke depan.
Selanjutnya, dalam arahan yang disampaikan oleh para pimpinan KPU Provinsi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kartono Nuryadi, mengatakan bahwa pada masa pos elektoral, KPU di daerah harus melakukan kerja sosialisasi dan Pendidikan pemilih, dalam rangka meningkatkan partisipasi bagi pemilih untuk Pemilu dan Pilkada yang mendatang. Selain itu pihak KPU Provinsi Kalbar sendiri terus memastikan program dan kegiatan di masing-masing Satker KPU kabupaten/kota tetap berjalan baik dan lancar dengan memanfaatkan secara maksimal kondisi efisiensi anggaran. Kartono meminta agar seluruh kreativitas yang sudah dilakukan, terus di pertahankan dan kembangkan serta terus lakukan inovasi agar seluruh kegiatan dan informasi penting yang di kerjakan oleh KPU dapat tersampaikan kepada publik.
Selaras dengan Kartono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Suryadi, mengatakan bahwa terjadinya efisiensi anggaran tentu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan. Namun menurutnya dampak efisiensi tersebut mestinya tidak membuat seluruh program dan kegiatan tidak bisa berjalan. Karena itu Suryadi berpesan agar setiap Satker pada masing-masing KPU di 14 kabupaten/kota harus memaksimalkan potensi yang ada serta harus kreatif agar kegiatan yang berbasis pada anggaran tetap bisa berjalan dengan maksimal.
Demikian pula Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heru Hermansyah, dalam arahannya mengatkan bahwa untuk dapat melaksanakan seluruh pekerjaan pada masing-masing satker, penting untuk mememperhatikan kedisipilinan serta kode etik dan prilaku. Dengan demikian semua pihak bisa bekerja dengan baik sesuai aturan dan kebijakan yang ada.
Sementara itu, Ketua Divisi Tenknis dan Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini mengatakan bahwa Keputusan MK nomor 135 tahun 2024 yang baru disahkan pasti akan berdampak pada KPU, karena itu semua Satker KPU di masing-masing daerah harus menyiapkan data dan informasi, agar dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam menyiapkan Pemilu dan Pilkada kedepan.
Dalam kesempatan Rakor ini, Sekretarus KPU Provinsi Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor, mengatakan agar seluruh PNS, CPNS serta pegawai yang ada pada masing-masing Satker KPU di 14 kabupeten/kota tetap bekerja sesuai dengan kebijakan dan arahan yang berlaku. Iya juga mengingatkan agar melaksanakan dan menggunakan anggaran se-efektif mungkin yang harus mampu dipertanggungjawabkan. Iya juga menyinggung soal kedisipilinan para pegawai di lingkungan Satker KPU di daerah agar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, termasuk dalam mengelola arsip dokumen agar dapat digunakan pada periode selanjutnya. Sementara bagi CPNS yang baru, menurutnya para CPNS tersebut akan mengikuti Pendidikan di rindam selama dua minggu.
#kpumelayani
#temanpemilih Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan di masa non tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan bagi 14 Satker KPU Kabupaten/Kota di Kalbar. Kegiatan yang diadakan via zoom pada Kamis 10/07/2025 ini juga diikuti oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Rakor yang menghadirkan seluruh Ketua dan anggota KPU serta Para Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU pada 14 kabupaten/kota di Kalbar ini di buka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan arahan kepada peserta Rakor, bahwa dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi internal, maka masing-masing Satker dapat melakukan konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas dan koordinasi. Menurutnya melalui Rakor yang akan diagendakan setiap bulan kedepan, para ketua dan anggota KPU di 14 kabupeten/kota, termasuk KPU Provinsi saling support dan saling menguatkan agar tujuan organisasi dapat tercapai, demi kelancaran penguatan kelembagaan dalam menyongsong pemilu 2029. Dengan demikian salah satu tujuan utama dari Rakor dalam rangka penguatan kelembagaan adalah untuk menyelaraskan pemahaman kelembagaan antar tingkatan KPU sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan secara berkelanjutan akan tercapai.
Menurut MS. Budi, bahwa Rakor ini menjadi momen strategis untuk mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam aspek non-tahapan, seperti pengelolaan organisasi, manajemen SDM, pelayanan informasi publik, serta penguatan tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil dari rakor ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk perbaikan internal kelembagaan ke depan.
Selanjutnya, dalam arahan yang disampaikan oleh para pimpinan KPU Provinsi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kartono Nuryadi, mengatakan bahwa pada masa pos elektoral, KPU di daerah harus melakukan kerja sosialisasi dan Pendidikan pemilih, dalam rangka meningkatkan partisipasi bagi pemilih untuk Pemilu dan Pilkada yang mendatang. Selain itu pihak KPU Provinsi Kalbar sendiri terus memastikan program dan kegiatan di masing-masing Satker KPU kabupaten/kota tetap berjalan baik dan lancar dengan memanfaatkan secara maksimal kondisi efisiensi anggaran. Kartono meminta agar seluruh kreativitas yang sudah dilakukan, terus di pertahankan dan kembangkan serta terus lakukan inovasi agar seluruh kegiatan dan informasi penting yang di kerjakan oleh KPU dapat tersampaikan kepada publik.
Selaras dengan Kartono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Suryadi, mengatakan bahwa terjadinya efisiensi anggaran tentu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan. Namun menurutnya dampak efisiensi tersebut mestinya tidak membuat seluruh program dan kegiatan tidak bisa berjalan. Karena itu Suryadi berpesan agar setiap Satker pada masing-masing KPU di 14 kabupaten/kota harus memaksimalkan potensi yang ada serta harus kreatif agar kegiatan yang berbasis pada anggaran tetap bisa berjalan dengan maksimal.
Demikian pula Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Heru Hermansyah, dalam arahannya mengatkan bahwa untuk dapat melaksanakan seluruh pekerjaan pada masing-masing satker, penting untuk mememperhatikan kedisipilinan serta kode etik dan prilaku. Dengan demikian semua pihak bisa bekerja dengan baik sesuai aturan dan kebijakan yang ada.
Sementara itu, Ketua Divisi Tenknis dan Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini mengatakan bahwa Keputusan MK nomor 135 tahun 2024 yang baru disahkan pasti akan berdampak pada KPU, karena itu semua Satker KPU di masing-masing daerah harus menyiapkan data dan informasi, agar dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam menyiapkan Pemilu dan Pilkada kedepan.
Dalam kesempatan Rakor ini, Sekretarus KPU Provinsi Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor, mengatakan agar seluruh PNS, CPNS serta pegawai yang ada pada masing-masing Satker KPU di 14 kabupeten/kota tetap bekerja sesuai dengan kebijakan dan arahan yang berlaku. Iya juga mengingatkan agar melaksanakan dan menggunakan anggaran se-efektif mungkin yang harus mampu dipertanggungjawabkan. Iya juga menyinggung soal kedisipilinan para pegawai di lingkungan Satker KPU di daerah agar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, termasuk dalam mengelola arsip dokumen agar dapat digunakan pada periode selanjutnya. Sementara bagi CPNS yang baru, menurutnya para CPNS tersebut akan mengikuti Pendidikan di rindam selama dua minggu.
#kpumelayani