KPU Kapuas Hulu Akan Daftarkan Penyelenggaraan Pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, menyatakan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, penyelenggaraan pemilu harus di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Hasil koordinasi tersebut dalam waktu dekat kami akan buat PKS dengan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 7 April 2023.
Yani menjelaskan bahwa, kalau pihaknya (KPU Kapuas Hulu), sedang menghitung jumlah berapa banyak penyelenggaraan pemilu yang akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Pastinya untuk saat ini kita prioritaskan untuk badan Adhok (PPK dan PSS) karena sudah terbentuk, dan sedangkan untuk KPPS akan menyusul kemudian karena belum di bentuk," ucapnya.
Sedangkan jumlah badan Adhock yang telah terbentuk PPK dan PPS di wilayah Kapuas Hulu, sekitar sebanyak 1.922 orang penyelenggaraan pemilu yang akan di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau dilihat dari jumlah TPS setelah penetapan DPS kemarin, maka dimungkinkan akan ada 6.909 KPPS yang kita butuhkan untuk seluruh TPS yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Tentunya setelah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Yani berharap penyelenggara pemilu di KPU bisa bekerja dengan baik, dengan aman dan selamat tentunya.
"Dimana BPJS ketenagakerjaan inikan sifat nya mengcover kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan, ketika melaksanakan tahapan pemilu, misalnya kecelakaan kerja dan lain sebagainya ini bagian dari antisipasi dan mitigasi KPU dalam melaksanakan tahanan Pemilu," ungkapnya. (*)
Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID