Berita Terkini

KPU KABUPATEN KAPUAS HULU MELAKSANAKAN RAPAT PLENO PENETAPAN NOMOR URUT CALON

Putussibau, Komisi Pemilihan Umum Kab. Kapuas Hulu Selasa (25/8) melaksanakan rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2015, digedung Bina Remaja Paroki Putusibau. Kegiatan Rapat Pleno sesuai dengan Jadwal dilaksanakan mulai jam 08.30 WIB,  dalam Rapat Pleno dikawal aparat kepolisian itu dihadiri Pj. Bupati Kapuas Hulu, Pimpinan DPRD, dan Undangan lainya. Rapat Pleno di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu yang didampingi seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Ketua KPU Bu Lisma Roliza, SH mengatakan pengundian dan pemberian persetujuan daftar nama pasangan Calon merupakan hal yang menjadi dasar penetapan daftar nama pasangan calon dalam mencetak surat suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada 9 Desember 2015. Dalam penarikan pengundian nomor urut pasangan calon yang ditarik oleh masing-masing calon Wakil Bupati, kesempatan pertama diberikan pada wakil pasangan calon Andi Aswad, SH mendapat nomor undian 4, kemudian giliran calon Wakil Bupati Antonius L. Ain Pemero, SH mendapat nomor 5, oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu pasangan calon yang mendapat nomor undian terbesar itulah yang berhak untuk memilih nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu untuk kesempatan pertama. Dalam kesempatan ini karena Pasangan A.M. Nasir, SH – Antonius L. Ain Pamero, SH Nomor undian terbesar maka pasangan ini memperoleh kesempatan pertama, dalam penarikan ini pasangan A.M. Nasir – Antonius L. Ain Pamero, SH menperoleh nomor urut 1 (satu) sedangkan pasangan Fransiskus Diaan, SH – Andi Aswad, SH memperoleh nomor urut 2 (dua). Setelah pengundian dan pencabutan nomor urut selesai dilaksanakan dan  dilanjutkan dengan foto bersama untuk kedua pasangan calon yang didampingi oleh seluruh anggota KPU dan Sekretaris Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kesempatan ini pula kedua pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi dan diberi waktu selama 3 menit. Dalam sambutan nya A. M. Nasir, SH dengan diperolehnya nomor urut 1 pada pemilihan 2015 ini ia berharap bisa satu kali lagi untuk memimpin Kapuas Hulu bersama dengan pak Anton. Dengan nomor urut ini akan lebih mudah mensosialisasikan kepada masyarakat. Menurut nya semua calon yang maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu merupakan pigur putra daerah Kapuas Hulu terbaik yang diamanahkan oleh masyarakat” tentu hal ini proses persaingan adalah hal biasa namun bagaimana menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif apalagi masyarakat kapuas hulu serumpun. Senada dengan Pasangan Calon nomor urut 1 pasangan calon nomor urut 2 Fransiskus Diaan, SH-Andi Aswad, SH berharap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti berlangsung aman dan tertib serta berkualitas, pasangan dengan jargon bersih ini juga meminta masyarakat tetap mengunakan hak pilihnya dan tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang menyesatkan dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan di Kapuas Hulu yang sudah baik.

KPU KAB. KAPUAS HULU MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN TIM PASLON, KEPOLISIAN, PANWAS DAN KESBANG

Putussibau, 20 Agustus 2015 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu dalam menghadapi dan mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2015,  melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Tim Pasangan Calon, Panwas, Kepolisian dan Kesbang, rapat koordinasi terkiat kegiatan dalam waktu dekat akan dilaksanakan yaitu kegiatan Penetapan Pasangan Calon, Pengundian nomor urut Pasangan Calon, Deklarasi  Pemilihan Berintegritas dan Kampanye  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2015, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan, persepsi agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Dalam rapat koordinasi ini selain dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, dihadiri Anggota Panwaslih, Kabag Kesbang, dan Kapolres Kapuas Hulu. Dalam Sambutan nya Ketua KPU (Lisma Roliza, S.H) mengatakan “Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agusutus 2015 dan Deklarasi Kampanye Berintegritas akan dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2015 hal ini sesuai dengan tahapan dan jadwal

Hanya Ada Dua Pasangan Calon Yang Mendaftar Ke KPU Kapuas Hulu Tahun 2015

Putussibau. Sejak dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu jalur Partai Politik (Parpol) pada Senin (26/7), hanya dua kandidat yang mendaftar, yakni Fransiskus Diaan, SH (Sis)-Andi Aswad dan A.M. Nasir SH (Lay)-Antonius L. Ain Pamero, SH Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza SH mengungkapkan, pasangan Sis-Aswad mengantongi 9 kursi, sementara Nasir-Anton mengantongi 17 kursi di DPRD Kapuas Hulu. "Syarat minimum dari kita adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kapuas Hulu. Karena totalnya 30 kursi, jadi cukup mengantongi 6 kursi sudah bisa nyalon," kata Lisma ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7). Setelah pendaftaran ini, lanjut Lisma, KPU Kapuas Hulu akan meneliti syarat pencalonan mulai kemarin hingga 3 Agustus mendatang. Kemudian, hasilnya akan diberitahukan kepada pasangan calon dan tim kampanye, pada 3-4 Agustus. "Kalau ada kekurangan dari berkas pendaftaran, akan kami beritahukan, kemudian mereka (pasangan kandidat, rd) yang melakukan perbaikan. Perbaikan itu dari 4 hingga 7 Agustus," ujar Lisma. Berkas perbaikan itu diserahkan lagi ke KPU Kapuas Hulu untuk penelitian hasil perbaikan. Penelitian dilakukan mulai dari 8 hingga 14 Agustus. "Setelah penelitian ini. Akan kami tetapkan pasangan calon. Penetapan calon itu tanggal 24 Agustus," ungkap Lisma. Sementara untuk kandidat yang mendaftar, telah dijadwalkan pemeriksaan kesehatan pada 26 Juli hingga 1 Agustus. Untuk kandidat Kapuas Hulu, pemeriksaan kesehatan dilakukan 29 hingga 30 Juli. "Pemeriksaan dilakukan di RSJ Sungai Bangkong dan RSUD Sudarso, Pontianak," beber Lisma. Pemeriksaan kesehatan, jelas Lisma, merupakan salah satu syarat pencalonan. Penyampain hasil pemeriksaan itu harus diserahkan ke KPU Kapuas Hulu pada 1 hingga 2 Agustus. "Pada tanggal itu harus sudah diserahkan," tegasnya. Terkait penentuan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit luar daerah Kapuas Hulu itu, jelas Lisma, dikarenakan RSUD Putussibau belum memenuhi standar pemeriksaan. Keputusan lokasi pemeriksaan itu juga hasil rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kapuas Hulu dan Provinsi Kalbar. "Ini memang sesuai aturan yang berlaku, harus RS pemerintah yang terstandar," tutup Lisma.

Pembuatan APK Pilkada Difasilitasi KPU

Putussibau-RK. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi debat publik, penyebaran bahan kampanye, serta iklan di media cetak dan elektronik. Bahkan juga memfasilitasi pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK). "Semua ini menjadi tugas KPU sekarang. Memang sedikit berbeda dengan Pilkada sebelumnya," kata Ahmad Yani SPdI, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kapuas Hulu ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/6). Yani menjelaskan, KPU kini memfasilitasi pembuatan APK seperti baliho, umbul-umbul dan spanduk. “Sesuai ketentuan maksimal, baliho hanya bisa dicetak lima lembar dan dipasang di ibukota kabupaten,” jelasnya. Sementara untuk umbul-umbul, tambah dia, KPU hanya mencetak maksimal 20 helai per kecamatannya. Sementara untuk spanduk paling banyak dua helai, yang ditempatkan di masing-masing desa atau kelurahan. "Terkait APK ini, cetaknya dilakukan dan dibayar oleh KPU. Cuma desain dari masing-masing pasangan calon. Untuk ukurannya udah ada aturannya, yang mengacu pada PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye," jelas Yani. Selain APK, ungkap Yani, juga ada empat bahan kampanye yang difasilitasi KPU, yaitu selebaran, pamflet, poster dan brosur. Banyaknya disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kapuas Hulu. "Kalau sudah dicetak KPU, tidak boleh dari pasangan calon lagi," tegasnya. Pasangan calon, lanjut Yani, masih diberi ruang untuk membuat sendiri APK, di antaranya kaos, topi, mug (gelas), kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung dan stiker. Tetapi, satuan harga per itemnya tidak boleh lebih dari Rp25.000. "Kalau jumlahnya tidak dibatasi, semampunya pasangan calon. Namun persebaran bahan kampanye ini hanya boleh pada masa kampanye," ingatnya. Saat ini, KPU sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu untuk penempatan pemasangan APK serta lokasi kampanye dalam bentuk lain. "Agar penempatan APK juga tepat, tidak mengganggu fasilitas umum," jelas Yani Sementara untuk debat publik, tambah Yani, KPU masih belum menentukan lokasi atau berapa kali digelar. "Yang pasti KPU diberi kewenangan maksimal tiga kali. Tetapi kami belum menentukan, bisa saja nanti satu atau dua kali, yang pasti tidak lebih dari tiga. Itu pun akan tergantung anggaran, akan berapa kali," pungkasnya. Sumber : www.rkonline.id  

Arwana Super Red, Maskot KPU Kapuas Hulu

 PUTUSSIBAU—Pilkada di Bumi Uncak Kapuas akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang. Pada tanggal 16 Juni 2015 lalu KPU Kapuas Hulu meluncurkan tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan sekaligus menjadikan si Arwana berjenis Super Red sebagai maskot. Dipilihnya ikan arwana sebagai maskot KPU di Bumi Uncak Kapuas ini sekaligus untuk memperkenalkan kepada publik komoditi unggulan asli Kapuas Hulu yang bernilai ekonomis tinggi, jelas Lisma Roliza SH, Ketua KPU Kapuas Hulu. "Ini juga untuk kita mempermudah dalam mensosialisasikan tentang Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dipilihnya ikan silok jenis super sebagai maskot tentu diharapkan pada Pilkada 9 Desember mendatang berkualitas," kata Lisma, di ruang kerjanya. Launching maskot Pilkada ini diharapkan menjadi  langkah penting untuk mengangkat partisipasi pemilih di Kapuas Hulu pada Pilkada di akhir tahun 2015 ini. "Target nasional 80 persen pemilih. Kami akan mengusahakan bisa diatas target nasional. Suksesnya pelaksanaan pemilu tidak lepas dari peran semua pihak," jelasnya. Dalam launching peluncuran maskot pilkada. KPU Kapuas Hulu akan mengundang KPU Provinsi Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, para Camat, Kepala  Desa se kabupaten kapuas hulu, tokoh masyarakat dan agama  serta stakholder.   Sumber : www.antarakalbar.com

Tunggu Hasil Sinkronisasi DPT dan DP4

Putussibau-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu masih menunggu hasil sinkronisasi Data Pemilih Tetap (DPT) dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sedang dilakukan KPU-RI sejak 11 hingga 19 Juni 2015. “Artinya sekarang proses data pemilih untuk Pilkada Kapuas Hulu masih di pusat,” jelas Awang Ramlan Iskandar SE, Komisioner KPU Kapuas Hulu ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6). Awang menjelaskan, KPU RI sudah menerima DP4 pada 3 Juni 2015 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya KPU menganalisa DP4 pada 10 Juni lalu. Kemudian sinkronisasi DP4 dengan DPT terakhir dilakukan 11-19 Juni 2015. Hasilnya baru akan diterima KPU Kapuas Hulu pada 20-23 Juni mendatang. "Pada 24 Juni kita menyusun data. Akan ada Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh PPDP (Petugas Pemutakiran Data Pemilih) pada 15 Juli hingga Agustus," terang  Awang. Ketika dilakukan proses Coklit nanti, Awang berharap masyarakat proaktif berpartisipasi menyampaikan informasi data diri yang jelas. "Partisipasi yang kita harapkan dalam proses Coklit. Kita sudah merancang agar PPDP betul-betul melakukan proses Coklit secara faktual di lapangan," tegas mantan wartawan ini. Dia mengungkapkan, anggota PPDP terdiri atas aparatur desa, baik RT/RW yang diangkat oleh KPU Kapuas Hulu. Jika merujuk pada Pemilu Presiden (Pilpres) lalu, DPT Kapuas Hulu 169.563 pemilih. "Itu kalau berdasarkan Pilpres kemarin,” kata Awang. Sumber : www.rkonline.id 

Populer

Belum ada data.