Pada hari Minggu tanggal Sebelas bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Aula Sekretariat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DAN Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Kabupaten Kapuas Hulu dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan : 23, Jumlah Desa : 282 , Jumlah TPS 685 dan Jumlah Pemilih Laki-Laki : 100.115, Perempuan : 96.120, Jumlah Total: 196.235 pemilih
Selengkapnya dapat dilihat dibawah ini :
DOWNLOAD