Sah, Pasangan Hamdi Jafar-John Itang Daftar ke KPU Kapuas Hulu
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, pendaftaran bakal pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang krusial dan momentum yang dinanti-nanti oleh masyarakat Kapuas Hulu.
Dijelaskannya, berdasarkan jadwal KPU, pendaftaran dimulai sejak Tanggal 4 hingga 6 September 2020.
"Hari ini adalah pendaftaran terakhir. Terkait berkas atau formulir yang dipersyaratkan harus menjadi perhatian setiap Paslon, dimana ada tiga status, yaitu dikembalikan, ditolak dan diterima berdasarkan indikator-indikatornya, yang menjadi syarat pencalonan dan syarat calon," terang Yani.
Pada kesempatan tersebut, Yani mengajak masing-masing pendukung dan semua pihak, untuk sama-sama berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020 ini.
Adapun terkait aturan main protokol Covid-19, sudah disepakati dengan para pihak dalam sosialisasi sebelumnya.
"Sebelumnya kita sudah banyak melakukan sosialisasi terkait syarat, aturan dan tahapan-tahapan dalam proses Pilkada ini," jelas Ahmad Yani.
Pantauan uncak.com, proses pendaftaran tersebut berlangsung aman, lancar dan tertib, dimana dikawal ketat oleh pihak keamanan, baik Kepolisian maupun Sat Pol PP dan pihak lainnya.
Selain itu, juga sangat mematuhi protokol kesehatan, sebab yang diperbolehkan masuk, jumlahnya dibatasi dan semuanya menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, setelah itu tangan disemprot menggunakan hand sanitizer serta diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu sebelum memasuki tempat pendaftaran.
Sumber : Uncak.com